Sentani - Bertempat di Parkiran Lapangan Tembak Yonif 751 R, Kamis (18/6) pukul 09.00 WIT, dilaksanakan Apel Kendaraan Dinas, yang dipimpin oleh Wakil Komandan Batalyon Infanteri 751 R, Mayor Inf Indar Irawan, SE, serta diawasi dan disaksikan oleh unsur staf-1 / Intelijen, staf logistik, beserta Provost Batalyon Infanteri 751 Raider.
Gelar apel kendaraan dinas ini dilaksanakan secara rutin atas perintah Danyonif 751 R. sebagai bentuk pengecekan dan perawatan rutin satuan. Wadan Yonif 751 R, Mayor Inf Indar Irawan, SE, dalam pengarahannya mengatakan bahwa gelar apel kendaraan dilaksanakan selain membantu pimpinan dalam rangka penegakan disiplin anggota juga bertujuan untuk mencegah dan mengeliminir sekecil mungkin terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Yonif 751 Raider. Lebih jauh Wadan Yonif 751 Raider menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan menegakkan disiplin Prajurit Yonif 751 Raider dalam melaksanakan tugas terutama dalam berkendaraan, agar mematuhi peraturan yang ditetapkan serta melengkapi kendaraan baik meterial maupun administrasinya, “kegiatan ini dilakukan bukan semata mata untuk mencari-cari kesalahan dan kekurangan anggota, akan tetapi merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh satuan dalam penegakan disiplin dan keselamatan berkendaraan.
Pada kesempatan tersebut Pasi 1 Intel Yonif 751 Raider Kapten Inf Rahim Cahyadi mengingatkan bahwa pemeriksaan kelengkapan kendaraan tersebut atas perintah Danyonif 751 akan selalu diadakan secara rutin dan pelaksanaanya tidak ditentukan, sehingga setiap personel harus selalu dalam kondisi siap diperiksa setiap saat, ditambahkan juga bagi surat - surat kendaraan yang sudah mendekati masa kadaluarsa agar segera melaksanakan perpanjangan.
Sementara itu kendaraan dinas yang diperiksa meliputi kendaraan taktis dan kendaraan - kendaraan operasional, yang merupakan inventaris satuan. Diantaranya, Truk, Bus, Mini Bus, Kendaraan Taktis, hingga Kendaraan Bermotor.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan sejauh mana kendaraan-kendaraan tersebut digunakan dalam operasional satuan. yang meliputi kondisi kendaraan serta perlengkapan surat-surat kendaraan dan pengecekan kelengkapan administrasi personel. Dalam pemeriksaan tersebut masih ditemukannya Surat Kendaraan maupun SIM yang sudah habis masa berlakunya. Sehingga hal tersebut menjadi atensi yang besar bagi anggota agar segera memperpanjang surat suratnya tsb.
0 komentar:
Posting Komentar